Home Uncategorized Kemenkes Kirim Tim Investigasi Usut Meninggalnya Dokter Magang di Jambi

Kemenkes Kirim Tim Investigasi Usut Meninggalnya Dokter Magang di Jambi

1


Kemenkes Kirim Tim Investigasi Usut Meninggalnya Dokter Magang di Jambi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi mengirimkan tim investigasi terpadu untuk mengusut kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang (internship) yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan beban kerja berlebih dan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum wafat pada Jumat (1/5/2026).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah. Tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari lintas unit, mulai dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, hingga tim ahli profesi.

Fokus Investigasi dan Audit Medis

Tim terpadu tersebut ditugaskan untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kejadian. Investigasi mencakup aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internship di RSUD KH Daud Arif, beban kerja harian, hingga kualitas pendampingan peserta oleh dokter pembimbing.

“Pendalaman dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, dan tenaga medis yang menangani almarhumah,” ujar Aji dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026).

Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab pasti kematian sebelum hasil verifikasi selesai sepenuhnya. Namun, sanksi berat telah disiapkan jika ditemukan bukti kelalaian sistemik.

Dugaan Eksploitasi dan Intimidasi

Kasus meninggalnya dr. Myta menjadi sorotan nasional setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) membeberkan sejumlah temuan. Almarhumah diduga tetap dijadwalkan jaga malam meski sudah melaporkan kondisi kesehatan yang menurun sejak Maret 2026.

Berdasarkan laporan, dr. Myta sempat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi dengan saturasi oksigen di bawah 80 persen sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Selain itu, muncul indikasi adanya tekanan verbal atau intimidasi agar para dokter internship tidak menyuarakan keluhan terkait beban kerja mereka.

“Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat sampai evaluasi tuntas dilakukan,” tegas Aji.

Hingga saat ini, publik dan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus mendesak agar hasil investigasi dibuka secara transparan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. (H-2)



Source link