Home Uncategorized Standar Internasional Perkuat Ketahanan Layanan Gadai Hadapi Berbagai Risiko

Standar Internasional Perkuat Ketahanan Layanan Gadai Hadapi Berbagai Risiko

2


Standar Internasional Perkuat Ketahanan Layanan Gadai Hadapi Berbagai Risiko
Keberhasilan mempertahan kansertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti komitmen PT Pegadaian dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat.(Dok. PT Pegadaian)

MENJAGA layanan tetap berjalan di tengah berbagai potensi gangguan operasional menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan. Untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat, PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 kembali mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 untuk Business Continuity Management System (BCMS) atau Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha setelah berhasil melalui audit komprehensif terbaru.

Sertifikasi yang diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI) tersebut secara khusus mencakup ruang lingkup Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam memberikan layanan penyaluran pinjaman dengan proses gadai di Kantor Wilayah IX Jakarta 2. Sertifikasi ini menegaskan bahwa proses bisnis penyaluran pinjaman berbasisgadai di wilayah tersebut telah didukung sistem yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi disrupsi yang dapat memengaruhi layanan.

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi tersebut didasarkan pada hasil audit komprehensif yang diselesaikan pada 17 Juli 2026. Melalui audit berkala itu, masa berlaku sertifikasi diperpanjang hingga 8 September 2028, melanjutkan sertifikasi yang pertama kali diperoleh pada 9 September 2022. Periode sertifikasi yang berlaku saat ini efektif sejak 9 September 2025.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan keberhasilan mempertahan kansertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti komitmen seluruh jajaran perusahaan dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat, khususnya pada layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai.

Menurutnya, di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global yang terus berkembang, Pegadaian terus memastikan operasional bisnis memiliki ketahanan yang kuat sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan keuangan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat.

“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kami kepada masyarakat. Di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global saat ini, kami memastikan operasional bisnis Pegadaian memiliki ketahanan yang kokoh sehingga nasabah tetap dapat mengakses solusi keuangan kami dengan aman, cepat, dan tanpa hambatan dalam kondisi darurat sekalipun,” ujar Maryono dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat (17/7).

Melalui penerapan standar ini, organisasi dituntut memiliki perencanaan yang matang untuk mengantisipasi gangguan, menjaga proses bisnis tetap berjalan, serta mempercepat pemulihan operasional apabila terjadi situasi darurat.

Di Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, penerapan standar tersebut diwujudkan melalui penyusunan Business Continuity Plan (BCP), prosedur pemulihan bencana, serta sistem mitigasi risiko yang disusun secara proaktif. Sistem tersebut dipersiapkan untuk menghadapi berbagai skenario gangguan, mulai dari bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, hingga krisis operasional lain yang berpotensi mengganggu layanan kepada masyarakat.

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG). Dengan sistem keberlangsungan usaha yang telah memenuhi standar internasional, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai mitra keuangan yang mampu menjaga layanan tetap tersedia dalam berbagai situasi.

Sertifikasi yang berlaku hingga September 2028 tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 untuk terus memperkuat ketahanan operasional, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta memastikan layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai tetap berjalan secara optimal meski dihadapkan pada berbagai potensi risiko dan disrupsi operasional. (E-1)



Source link