
Umat Islam berdoa saat Sai di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026).(Antara)
“Dari Surabaya, silakan masuk di Bus 1, dari Sidoarjo masuk di 2. Jangan sampai barang bawaan tertinggal ya,” teriak petugas dari Badan Pengelolaan Dana Haji (BPKH) mengarahkan ratusan warga yang akan kembali ke daerah masing masing.
Ratusan warga ikut dalam program yang dibuat BPKH, yakni program Balik Kerja Bareng BPKH 2026. Sebuah program yang mengajak warga usai libur panjang Idul Fitri untuk kembali bekerja.
BPKH menyiapkan fasilitas secara gratis untuk warga yang hendak bekerja kembali. Mereka diangkut dengan puluhan bus diantar sampai daerah tempat mereka bekerja.
Salah satu program itu berada di Surabaya. Warga yang hendak bekerja kembali diberikan fasilitas gratis bus di Halaman Masjid Al Akbar. Tidak hanya bus, mereka juga diberikan bekal untuk dimakan selama dalam perjalanan.
Wajah bahagia terlihat diantara warga yang ikut dalam program Balik Kerja Bareng BPKH. Mereka membawa anak dan anggota keluarga untuk kembali ke daerah dan bekerja kembali.
Nurcholis, warga asal Ponorogo, mengaku sangat senang bisa ikut dalam program ini, karena tidak perlu repot cari tumpangan untuk kembali ke Jakarta. Cukup dengan mendaftar, ia bisa kembali ke kota tempat dia bekerja.
“Siapa yang tidak senang, gratis diberi bekal juga. Ini sangat membantu bagi saya dan keluarga yang selama ini kalau mau balik selalu ke terminal cari bus, tapi kali ini cukup di lokasi yang disiapkan dan bisa berangkat pulang,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Widiawati, asal Surabaya. Wanita yang mengaku bekerja di instansi pemerintahan ini, memilih ikut program Balik Kerja Bareng BPKH 2026 karena dinilai efektif.
Widiati tidak perlu harus memesan travel atau bus ke terminal seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Yang ia khawatirkan jika ke terminal adalah bus penuh penumpang yang berebut.
Namun dengan program ini, cukup mendaftar sudah bisa kembali bekerja lagi dan gratis.
“Manfaatnya sangat dirasakan, biasanya BPKH mengurus dan haji tapi kali ini mengurus yang punya cita-cita berhaji,” canda Widiawati.
Keinginan Widiawati dan Nurcholis ke BPKH tidak lain, agar program yang memberikan manfaat ini tidak berhenti hanya tahun ini saja, tapi istiqamah setiap tahun sehingga bisa dirasakan masyarakat luas.
BPKH adalah lembaga yang mengelola dana haji di Indonesia. Selama ini tidak hanya fokus untuk kebermanfaatan para calon jemaah haji. Selain untuk jemaah yang berangkat, hasil pengelolaan dana haji juga memiliki porsi yang dialokasikan untuk kepentingan umat secara luas atau Dana Kemaslahatan.
Manfaat ini disalurkan ke berbagai sektor, pendidikan untuk pembangunan gedung madrasah atau beasiswa, kesehatan seperti untuk pengadaan mobil ambulans atau bantuan alat medis. Selain itu, Dana Kemaslahatan juga disalurkan untuk dengan sarana ibadah, renovasi masjid dan musala di berbagai wilayah Indonesia serta bantuan untuk korban bencana alam.
“Program tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang akan kembali ke perantauan dengan aman, nyaman, dan terjangkau setelah Lebaran bersama keluarga,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan di Surabaya.
Program tersebut sepenuhnya didanai dari pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), dan bukan dari setoran awal jamaah haji, sehingga pokok dana haji tetap terjaga.
“Pokok dana tetap terjaga sementara hasil pengembangannya dioptimalkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Seluruh pengelolaan dana untuk kepentingan umat dilakukan berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, dan akuntabel. Pihaknya bertugas memastikan bahwa dana tersebut tetap aman dan hanya digunakan untuk kepentingan jemaah dan umat Islam di Indonesia.
Menurut Indra, pengelolaan dana haji di Indonesia adalah instrumen vital yang memastikan keberlangsungan ibadah haji bagi jutaan jemaah. Secara sederhana, dana yang disetorkan saat mendaftar bukan hanya ‘didiamkan, melainkan dikelola secara syariah untuk memberikan nilai tambah.
Namun demikian, fokus utama tidak lain untuk kepentingan calon jemaah haji. Selama ini, dana yang dikelola tidak kecil. Berdasarkan laporan per April 2026, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji dengan total mencapai sekitar Rp180 triliun.
Dana sudah Realisasi Transfer BPIH 2026, BPKH telah mentransfer Rp12,92 triliun (70,95%) dari total kebutuhan dana penyelenggaraan haji per 8 April 2026.
Nilai Manfaat
BPKH mencatat nilai manfaat yang tinggi untuk menopang biaya haji. Selain itu, Subsidi Dana Haji (Nilai Manfaat), Komponen biaya haji per jamaah sebesar Rp 87,4 juta, di mana sekitar Rp33,21 juta (sekitar 38%) ditopang dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
BPKH menyiapkan SAR 152,4 juta, dengan jemaah menerima SAR 750 (sekitar Rp3,3-3,4 juta) secara tunai. Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan pengelolaan dana dilakukan dengan prinsip tata kelola yang ketat. Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
“Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pengelolaan dana haji yang cukup besar oleh BPKH mendapat respons positif Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Unair, Imron Rosidi. Menurutnya, langkah BPKH tidak hanya untuk kepentingan jemaah tapi juga untuk masyarakat luas mendapat nilai positif.
BPKH diberi keleluasaan untuk menempatkan dana haji ke sejumlah lembaga lain untuk memutar uang yang disetor calon jemaah haji. Dari hasil dana itu bisa dimanfaatkan untuk yang lain.
“Ini membuktikan tanggung jawab positif dari BPKH, selain untuk kepentingan haji. Yang penting harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Program ini mendapat apresiasi tinggi dari warga karena dinilai efektif dan nyaman dibandingkan transportasi umum konvensional. Akademisi turut menilai positif langkah BPKH dalam memutar dana haji di lembaga keuangan resmi, selama tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah untuk memberikan nilai tambah bagi jemaah maupun masyarakat luas.
BPKH berhasil menyeimbangkan peran utamanya dalam menjaga kesinambungan biaya haji jemaah sekaligus memberikan dampak sosial bagi umat melalui tata kelola investasi yang ketat dan transparan. (FL/E-4)



