
Vape mengandung zat berbahaya.(Freepik)
ANGGAPAN bahwa vape lebih aman daripada rokok kembali dipatahkan. Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, mengingatkan rokok elektronik tetap menyimpan ancaman serius bagi kesehatan, terutama pada remaja.
Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen utama dalam vape yang patut diwaspadai, nikotin, zat karsinogenik, dan zat toksik pemicu peradangan.
Komponen pertama adalah nikotin, zat yang membuat pengguna mudah mengalami ketergantungan. Agus menyebut sekitar 79,5% pengguna vape mengalami adiksi akibat kandungan tersebut.
Bahaya nikotin tidak berhenti pada kecanduan. Menurut dia, ketergantungan itu sering menjadi pintu masuk ke konsumsi rokok konvensional. Bahkan, sekitar 40% hingga 50% pengguna vape akhirnya menjadi dual user, yakni memakai vape sekaligus merokok.
Kandungan kedua yang tak kalah berbahaya ialah zat karsinogenik dalam cairan vape, seperti formaldehida dan asetaldehida. Meski vape tidak menghasilkan tar seperti rokok biasa, bukan berarti produk ini bebas ancaman kanker.
Agus menegaskan, berbagai zat kimia dalam vape tetap memiliki potensi merusak sel tubuh dan memicu kanker. Walau bukti pada manusia masih terus dikembangkan karena penggunaan vape tergolong lebih baru, hasil studi laboratorium sudah menunjukkan sinyal risiko yang tidak bisa diabaikan.
Komponen ketiga adalah zat toksik yang dapat memicu peradangan pada saluran pernapasan dan pembuluh darah. Paparan berulang terhadap zat ini berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, asma, hingga penyakit paru kronik.
Dalam praktik klinis, Agus mengaku mulai menemukan makin banyak gangguan paru pada pengguna vape. Kasus yang kerap muncul antara lain pneumonia, asma, hingga pneumotoraks atau paru-paru bocor.
Ia juga menyoroti ancaman EVALI atau cedera paru akut akibat rokok elektronik. Pada sejumlah kasus, kondisi ini bisa berkembang menjadi sesak napas berat dan memaksa pasien menjalani perawatan intensif.
Tak hanya menyerang paru, dampak vape juga disebut bisa menjalar ke sistem kardiovaskular. Paparan zat dari rokok elektronik dinilai berpotensi merusak pembuluh darah dan dalam jangka panjang meningkatkan risiko penyakit jantung serta stroke.
Menurut Agus, penggunaan vape pada remaja harus menjadi perhatian khusus. Selain berisiko menimbulkan kecanduan sejak dini, paparan zat dalam vape juga dikhawatirkan mengganggu fungsi kognitif dan perkembangan otak pada usia yang masih rentan. (Ant/Z-10)



