Home Berita Internasional Nama Donald Trump Dicopot dari Kennedy Center Usai Putusan Pengadilan

Nama Donald Trump Dicopot dari Kennedy Center Usai Putusan Pengadilan

1


Nama Donald Trump Dicopot dari Kennedy Center Usai Putusan Pengadilan
NAMA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dicopot dari fasad gedung ikonik Kennedy Center di Washington D.C. pada Sabtu (13/6/2026) waktu setempat.(AFP/Alex Wroblewski)

NAMA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dicopot dari fasad gedung ikonik Kennedy Center di Washington D.C. pada Sabtu (13/6/2026) waktu setempat. Langkah ini dilakukan hanya beberapa jam setelah melewati tenggat waktu yang ditetapkan pengadilan pada hari Jumat, mengakhiri kontroversi penggunaan nama sang presiden pada pusat seni pertunjukan tersebut yang berlangsung kurang dari enam bulan.

Pencopotan belasan huruf perunggu tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan hakim yang menyatakan bahwa Kennedy Center tidak dapat diubah namanya tanpa persetujuan eksplisit dari Kongres Amerika Serikat. Selain pada fisik bangunan, seluruh referensi mengenai nama Trump di situs resmi lembaga tersebut juga telah dihapus.

Kronologi dan Kendala Cuaca

Direktur Eksekutif sekaligus Chief Operating Officer Kennedy Center, Charles Matthew Floca, mengonfirmasi penghapusan tersebut melalui dokumen pengadilan. Meskipun sempat mengalami penundaan akibat prakiraan cuaca buruk dan badai petir di wilayah Washington D.C. pada Jumat malam, para pekerja akhirnya menyelesaikan tugas tersebut dalam operasi sebelum fajar.

Para pekerja terpantau mendirikan perancah (scaffolding) sejak Jumat siang dan menutupinya dengan terpal sebelum menurunkan huruf-huruf logam raksasa yang baru dipasang pada Desember 2025 tersebut.

Akar Kontroversi Perubahan Nama

Kontroversi ini bermula tak lama setelah Donald Trump memasuki masa jabatan keduanya. Ia memecat presiden, ketua dewan, serta anggota dewan Kennedy Center, lalu menggantinya dengan kelompok wali amanat (trustees) baru. Dewan baru tersebut kemudian menunjuk Trump sebagai ketua dan mengubah nama resmi lembaga menjadi “The Donald J. Trump and the John F. Kennedy Memorial Center for the Performing Arts.”

Pihak administrasi Trump sempat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk menunda eksekusi putusan tersebut. Mereka berargumen bahwa pencantuman nama Trump sangat krusial untuk menarik donor dan menggalang dana renovasi gedung.

Klaim Administrasi Trump:

“Tanpa nama ‘Trump’ di gedung ini, penggalangan dana kami tidak hanya akan terhenti, tetapi semua uang yang telah dikumpulkan atau dijanjikan wajib dikembalikan atau dibatalkan,” tulis pihak administrasi dalam dokumen pengadilan.

Keputusan Akhir Pengadilan

Namun, pengadilan banding menolak permintaan penundaan tersebut pada Jumat malam. Hakim tetap pada pendirian bahwa prosedur perubahan nama lembaga nasional yang didirikan sebagai memorial bagi John F. Kennedy tersebut melanggar ketentuan hukum karena melangkahi wewenang legislatif Kongres.

Hingga saat ini, gedung tersebut telah kembali ke identitas aslinya sebagai John F. Kennedy Center for the Performing Arts, menandai berakhirnya salah satu upaya rebranding paling kontroversial di ibu kota Amerika Serikat. (NPR/I-1)




Waktu
Peristiwa Utama




Desember 2025
Nama Trump mulai dipasang di fasad gedung.


Juni 2026
Hakim memutuskan perubahan nama ilegal tanpa izin Kongres.


Jumat, 12 Juni 2026
Tenggat waktu pencopotan; banding administrasi Trump ditolak.


Sabtu, 13 Juni 2026
Pencopotan fisik huruf perunggu selesai dilakukan.




Source link