Home Uncategorized Prajurit TNI Gugur di Libanon, Pengamat Desak Evaluasi Mandat UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Libanon, Pengamat Desak Evaluasi Mandat UNIFIL

1


Prajurit TNI Gugur di Libanon, Pengamat Desak Evaluasi Mandat UNIFIL
Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan yang gugur saat menjalankan mis UNIFIL.(Dok. Antara)

KABAR prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) ,di Libanon kembali memantik perhatian serius terhadap kondisi operasi di lapangan. Terbaru, Kopral Dua (Anumerta) Rico Pramudia meninggal dunia, menambah daftar korban dari Indonesia dalam misi tersebut.

Sebelumnya, Indonesia juga kehilangan tiga prajurit terbaik, yakni Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Dua (Anumerta) Farizal Rhomadhon.

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai peristiwa ini menjadi sinyal perubahan mendasar dalam karakter operasi di Libanon. Menurutnya, misi yang semula dirancang sebagai penjaga perdamaian kini menghadapi situasi yang semakin menyerupai konflik aktif dengan risiko tinggi.

Indonesia selama ini menempatkan pasukan di bawah mandat misi UNIFIL yang dibentuk pascakonflik Libanon 2006. Awalnya, misi ini berfungsi sebagai penyangga stabilitas dan pemantau gencatan senjata di perbatasan Libanon-Israel.

Namun, kondisi di lapangan terus berubah. Stabilitas yang menjadi dasar misi tersebut kini dinilai semakin rapuh. Eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata seperti Hezbollah memperumit situasi. Garis depan menjadi tidak jelas, sementara ancaman datang dari berbagai arah dengan penggunaan persenjataan modern.

Dalam kondisi ini, pasukan penjaga perdamaian menghadapi dilema antara menjalankan mandat terbatas atau menghadapi risiko yang terus meningkat. Selamat menilai langkah relokasi pasukan yang dilakukan pemerintah pascainsiden patut diapresiasi, tetapi belum cukup menjawab persoalan utama.

Ia menekankan, persoalan bukan lagi soal lokasi penempatan, melainkan kondisi lingkungan operasi yang sudah berubah drastis. “Persoalannya bukan lagi soal ‘di mana’ pasukan ditempatkan, melainkan ‘dalam kondisi seperti apa’ mereka kini bertugas?” ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/4).

Menurutnya, dalam konflik yang dinamis dan menyebar, tidak ada lagi wilayah yang benar-benar aman dari ancaman. Situasi itu membuat evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi UNIFIL menjadi hal yang mendesak.

Selamat menyoroti pentingnya peninjauan ulang aturan pelibatan atau rules of engagement (RoE). Ia menilai pembatasan yang terlalu kaku justru dapat membahayakan prajurit di lapangan. “Perlindungan diri tidak boleh dikalahkan oleh kekakuan mandat,” tuturnya.

Selain itu, aspek perlindungan pasukan juga dinilai harus ditingkatkan secara signifikan. Penggunaan perlengkapan modern, sistem peringatan dini, serta kemampuan evakuasi medis menjadi faktor krusial dalam menghadapi situasi berisiko tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis intelijen yang lebih adaptif dalam penempatan pasukan. Menurutnya, pemahaman terhadap pola ancaman secara real-time serta koordinasi dengan kontingen negara lain menjadi kunci untuk meminimalkan risiko.

Tanpa pendekatan tersebut, relokasi pasukan hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar persoalan.

Hal lain yang menurutnya juga urgen ialah mengenai kemungkinan penarikan pasukan Indonesia dari Lebanon. Selamat menilai keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sederhana.

Penarikan pasukan memang dapat menekan risiko korban dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki konsekuensi strategis bagi posisi Indonesia di kancah internasional.

Nilai Diplomasi

Sebagai salah satu kontributor utama pasukan perdamaian dunia, kehadiran Indonesia memiliki nilai diplomasi yang penting. Namun, kata Selamat, mempertahankan kehadiran tanpa perubahan juga dinilai berisiko bagi keselamatan prajurit.

Karena itu, ia menilai opsi paling rasional adalah melakukan penyesuaian strategi, bukan menarik diri sepenuhnya. Indonesia, menurutnya, tetap dapat berkontribusi dengan redefinisi peran yang lebih adaptif terhadap situasi lapangan.

Penguatan perlindungan pasukan, penyesuaian mandat, hingga pergeseran peran ke fungsi non-tempur seperti logistik, medis, dan rekonstruksi dapat menjadi alternatif. Langkah tersebut dinilai mampu menjaga komitmen global Indonesia sekaligus meminimalkan risiko terhadap personel.

Selamat mengingatkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan misi, tetapi juga keselamatan prajurit di garis depan. Ia menegaskan pasukan penjaga perdamaian tidak boleh berada dalam posisi rentan di tengah konflik bersenjata.

“Pasukan penjaga perdamaian tidak bisa dibiarkan menjadi ‘penonton bersenjata ringan’ di tengah konflik bersenjata berat,” katanya.

Ia menambahkan, jika risiko meningkat, maka mandat, perlindungan, dan dukungan terhadap pasukan juga harus ditingkatkan secara seimbang.

Gugurnya empat prajurit TNI di Lebanon, menurutnya, harus menjadi momentum refleksi yang serius bagi pemerintah. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan keselamatan personel ke depan.

Negara, kata Selamat, memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk memastikan setiap prajurit yang ditugaskan mendapatkan perlindungan maksimal.  (H-3)



Source link