Home Berita Internasional Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Netralitas Pemilu

Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Netralitas Pemilu

86


Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Netralitas Pemilu
Ilustrasi E(E/Payudara)

PERADILAN tata usaha negara (Peratun) sedang mengadili gugatan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Ia menuntut pembatalan surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru dan pencopotan dirinya sebagai Ketua MK lama. Jika tidak diputus dengan benar, gugatan ini berpotensi mengganggu MK untuk menjadi pengadil yang netral pada sengketa pemilu.

Peratun sendiri setidaknya sudah dua kali terlibat di isu besar netralitas pemilu. Dapat dikatakan performa Peratun sekali gagal dan sekali berhasil. Mengapa demikian, dan bagaimana sebaiknya Peratun menangani kasus Usman?

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia



Source link