{"id":7440,"date":"2025-01-02T22:30:54","date_gmt":"2025-01-02T22:30:54","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=7440"},"modified":"2025-01-02T22:30:55","modified_gmt":"2025-01-02T22:30:55","slug":"komnas-ham-sesalkan-penangkapan-159-peserta-unjuk-rasa-kemarin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=7440","title":{"rendered":"Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Peserta Unjuk Rasa Kemarin"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/cdn-cgi\/image\/width=800,quality=80,format=webp\/https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2024\/08\/23\/1724385100_8f072216dc2be2c06cda.png\" alt=\"Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Peserta Unjuk Rasa Kemarin \"\/><br \/>\nGedung MPR &#038; DPR RI di Senayan, Jakarta.(dok.MI)<\/p>\n<p dir=\"ltr\" id=\"docs-internal-guid-a5d8ae6d-7fff-6f0c-9de8-3bca7d83beb3\">\n<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM)\u00a0 menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa, Kamis (22\/8) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, oleh\u00a0 aparat penegak hukum. Aparat membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata, pemukulan, beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan. Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pengawalan aksi itu semestinya mengedepankan pendekatan humanis.  <\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Adian Napitupulu Sebut Puluhan Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim tidak Ada\n<\/p>\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cKomnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa,\u201d ujar Pram melalui keterangan tertulis, Jumat (23\/8).\u00a0 Dua komisioner Komnas HAM yang turut memantau aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, kemarin, yakni Pramono Ubaid dan Anis Hidayah.\n<\/p>\n<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Mobilnya Sempat Dihadang, Menpora Turun Temui Pendemo dan Polisi\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Komnas HAM, ujar Anis, mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusifitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari kedepan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi.\n<\/p>\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing menuturkan  <\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0KPU Jamin Pendaftaran Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MK\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">aksi unjuk rasa menolak revisi rancangan Undang-Undang\u00a0 No.10\/2016 tentang Pilkada (RUU Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI Kamis ( 22\/8), berlangsung damai.\u00a0 Masyarakat dari berbagai elemen (mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok-kelompok lainnya) di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan daerah lain.\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">Unjuk rasa tersebut merespon rencana revisi RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60\/PUU-XXII\/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak dan penghitungan usia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada saat penetapan calon. Putusan MK tersebut berbeda dengan putusan MA yang sebelumnya mengabulkan gugatan tentang usia calon kepala daerah, penghitungan usia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada saat pelantikan.  <\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Polisi Pastikan Situasi di Gedung DPR Kondusif\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">\u201cKomnas HAM melakukan pemantauan unjuk rasa tersebut secara langsung di dua lokasi, yaitu di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan di depan gedung DPR RI di Jakarta. Sementara pemantauan unjuk rasa di luar Jakarta, dilakukan melalui media monitoring. Dari pemantauan tersebut, Komnas HAM mencatat bahwa aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan kondusif,\u201d papar Uli.\n<\/p>\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat dalam orasinya menyesalkan rencana Baleg DPR RI yang secara kilat akan merevisi RUU Pilkada yang disinyalir akan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut dinilai mencederai\u00a0 prinsip-prinsip demokrasi, terutama dari aspek kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat sejak dibacakan.\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 &#8211; 17.00 WIB berjalan kondusif. Namun sejak pukul 17.00, Uli mengatakan aparat keamanan mulai menyebarkan gar air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa, setelah massa berhasil merobohkan salah satu pintu gerbang DPR RI.\n<\/p>\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cBahkan aparat TNI juga turun dan turut serta mengamankan unjuk rasa tersebut,\u201d cetusnya.\n<\/p>\n<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hingga pukul 20.00, berdasarkan laporan yang disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. (H-3)\n<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/695093\/komnas-ham-sesalkan-penangkapan-159-peserta-unjuk-rasa-kemarin-\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gedung MPR &#038; DPR RI di Senayan, Jakarta.(dok.MI) KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM)\u00a0 menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa, Kamis (22\/8) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, oleh\u00a0 aparat penegak hukum. Aparat membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata, pemukulan, beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan. Wakil Ketua [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7441,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[34],"tags":[],"class_list":["post-7440","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-dalam-negeri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7440","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7440"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7440\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9808,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7440\/revisions\/9808"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7441"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7440"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7440"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7440"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}