{"id":5895,"date":"2025-09-15T17:46:11","date_gmt":"2025-09-15T17:46:11","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=5895"},"modified":"2025-09-15T17:46:13","modified_gmt":"2025-09-15T17:46:13","slug":"boma-jabar-apresiasi-kinerja-menkumham-dalam-melindungi-kekayaan-intelektual","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=5895","title":{"rendered":"BOMA Jabar Apresiasi Kinerja Menkumham dalam Melindungi Kekayaan Intelektual"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/disk.mediaindonesia.com\/thumbs\/800x467\/news\/2024\/07\/62486fe701953bf5bfd8556d7258a51d.jpeg\" alt=\"BOMA Jabar Apresiasi Kinerja Menkumham dalam Melindungi Kekayaan Intelektual\"\/><br \/>\nDubes Sawala yang juga merupakan tokoh BOMA Eka Santosa (MI\/NAVIANDRI)<\/p>\n<p>BARESAN Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat (Jabar) menganpresiasi\u00a0kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H\u00a0Laoly yang\u00a0menghargai kontribusi serta keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam\u00a0menjaga, melestarikan dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya. Ini dibuktikan Yasonna yang secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) BOMA untuk 10 kota\/kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat (Jabar).<\/p>\n<p>Untuk diketahui KIK dan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) ini dilaksanakan didasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta,\u00a0UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP\u00a0Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Kegiatan ini\u00a0untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki.\n<\/p>\n<p>&#8220;Sebagai bentuk syukur dan terimakasih, BOMA memberikan penganugerahan\u00a0gelar kehormatan dari Masyarakat Adat Jabar, sebagai Sinatria\u00a0Pinayungan. Gelar Sinatria Pinayungan yang disematkan untuk Yasonna,\u00a0memiliki arti yang sangat luhur, sebagai harapannya pengayom dan\u00a0pelindung ke masyarakat adat se-Nusantara,&#8221; kata Duta Sawala yang juga tokoh BOMA\u00a0Eka Santosa Selasa (23\/7). <\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Pemerhati Tradisi Terapi Nusantara Begabung dalam Wadah Perkumpulan Petra Tara\n<\/p>\n<p>Menurut Eka, tentu saja penerahan KIK dan IG ini membuat masyarakat,\u00a0khususnya masyarakat adat Jabar terharu, karena ini merupakan suatu\u00a0bentuk pengangkuan dari pemerintah tentang kekayaan intelektual budaya\u00a0yang dimiliki Jabar. Dan Kawasan Ekowisata dan Budaya yang ada di Pasir\u00a0Impun Kabupaten Bandung ini menjadi saksi dan tempat dalam\u00a0mengekspresikan nilai budaya, lingkungan dan telah memberikan sebuah\u00a0catatan penting tentang pelestarian budaya Sunda.\n<\/p>\n<p>&#8220;Hari ini para olot telah hadir dan merasa senang tentunya, karena bisa\u00a0berkomunikasi dengan aparat negara yang dirasakan para olot, bahwa\u00a0negara hadir dalam pikiran dan jiwanya. Tentu, kegiatan ini sebagai\u00a0apresiasi masyarakat adat dalam memberikan sebuah komitmen dan pengakuan tulus ikhlas sebagaimana disampaikan Menkumham Yasonna,&#8221; ungkap Eka.\n<\/p>\n<p>Eka menceritakan, saat ini BOMA sudah menginjak 15 tahun, yang\u00a0berdirinya bertepatan dengan Harkitnas. Eka mengaku mendapat penugasan\u00a0yang berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat yang diwakilinya,\u00a0sebagai duta sawala. Dirinya merasa hadir dan jelas apa yang menjadi\u00a0peran serta kewajiban negara yang diimplementasikan pemerintah lewat\u00a0Kemenkumham, yakni pemberian legalitas terhadap hak kekayaan intelektual dan ini kekayaan terbesar. <\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Ilham Habibie Fokus Matangkan Koalisi NasDem-PKS\n<\/p>\n<p>&#8220;Jika bicara Jabar dan Sunda, yang terbesar bukanlah industri tekstil\u00a0yang terseok-seok atau pengalihan fungsi lahan yang menjadi tidak\u00a0karuan. Namun, justru nilai yang ini mahal dan dicari di tanah\u00a0Pasundan,&#8221; tegasnya.\n<\/p>\n<p>Kedepannya Eka berharap, adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi\u00a0atau dorongan, di mana ada introspeksi dari pihak pengambil kebijakan di Jabar dan kabupaten\/kota, yang mendorong adanya regulasi dalam\u00a0memberikan perlindungan. BOMA juga mengapresiasi Perhutani karena telah\u00a0memberikan perhatian ke masyarakat adat, yang menempati hutan negara.\u00a0Akan diberikan pengecualian atau perlindungan khusus.\n<\/p>\n<p>&#8220;Ini harus dibangun, mudah-mudahan adanya sertifikasi KIK dan IG bisa\u00a0memotivasi Jabar untuk memunculkan kearifan lokal lainnya. Semoga\u00a0Pemprov Jabar dan pemkota serta pemkab bisa mengembangkan KIK, termasuk <br \/>produk lokal daerah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya, untuk lebih\u00a0menjadikan produk unggulan dari daerah-daerah di Jabar,&#8221; sambungnya.\n<\/p>\n<p>Untuk diketahui kabupaten\/kota yang mendapatkan KIK, adalah Kabupaten\u00a0Bandung, \u00a0 Pangandaran, Ciamis, Tasikmalaya, Garut. Sumedang, Bogor,\u00a0Sukabumi, Kota Banjar, Kota Cimahi serta 1 Sertifikat IG, diserahkan ke\u00a0Kabupaten Karawang untuk kopi robusta Sanggabuana. (Z-6)\n<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/687538\/boma-jabar-apresiasi-kinerja-menkumham-dalam-melindungi-kekayaan-intelektual\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dubes Sawala yang juga merupakan tokoh BOMA Eka Santosa (MI\/NAVIANDRI) BARESAN Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat (Jabar) menganpresiasi\u00a0kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H\u00a0Laoly yang\u00a0menghargai kontribusi serta keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam\u00a0menjaga, melestarikan dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya. Ini dibuktikan Yasonna yang secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5896,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[35,34,36],"tags":[],"class_list":["post-5895","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-internasional","category-berita-dalam-negeri","category-berita-panas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5895","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5895"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5895\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10902,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5895\/revisions\/10902"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5896"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5895"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5895"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5895"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}