{"id":4841,"date":"2024-06-25T17:55:18","date_gmt":"2024-06-25T17:55:18","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=4841"},"modified":"2024-06-25T17:55:19","modified_gmt":"2024-06-25T17:55:19","slug":"kpk-pelajari-putusan-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-terkait-uang-pengganti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=4841","title":{"rendered":"KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti"},"content":{"rendered":"\n<div>\n<p>Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan(MI\/Usman Iskandar)<\/p>\n<p>KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari putusan dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan tidak mendapatkan vonis pembayaran uang pengganti usai dinyatakan bersalah karena korupsi dalam proyek pengadaan LNG.<\/p>\n<p>\u201cJaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menunggu salinan putusan secara lengkap dari pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,\u201d kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (25\/6).<\/p>\n<p>Dalam tuntutan, jaksa meminta hakim memberikan vonis uang pengganti sebesar Rp1.091.280.281,81 dan US$104,016.65 kepada Karen. Namun, dia hanya diberikan pidana penjara selama sembilan tahun.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah<\/p>\n<p>Jaksa akan menentukan sikap selama tujuh hari kerja agar tidak salah langkah.<\/p>\n<p>\u201cUntuk dipelajari apakah akan mengajukan upaya hukum banding atau menerima putusan dimaksud, dengan tenggang waktu selama tujuh hari sejak putusan dibacakan,\u201d ucap Tessa.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, KPK mengapresiasi putusan hakim. Lembaga Antirasuah menilai majelis bijak menyatakan Karen bersalah karena kelakuannya telah berdampak bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini<\/p>\n<p>\u201cTerlebih korupsi pada sektor ini juga berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat banyak,\u201d ujar Tessa.<\/p>\n<p>Kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina (Persero) berakhir dengan vonis penjara untuk Karen. Dia dinyatakan bersalah atas perkara itu.<\/p>\n<p>\u201cMenjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,\u201d kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.<\/p>\n<p>Uang denda itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjaranya ditambah sesuai vonis hakim.<\/p>\n<p>\u201cMenetapkan masa penangkapan dan penahanan dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan,\u201d ujar hakim. (Z-3)<\/p>\n<\/div>\n\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan(MI\/Usman Iskandar) KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari putusan dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan tidak mendapatkan vonis pembayaran uang pengganti usai dinyatakan bersalah karena korupsi dalam proyek pengadaan LNG. \u201cJaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menunggu salinan putusan secara lengkap dari pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,\u201d kata juru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4842,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[34,36,37],"tags":[],"class_list":["post-4841","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-dalam-negeri","category-berita-panas","category-berita-ekonomi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4841","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4841"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4841\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4866,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4841\/revisions\/4866"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4842"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4841"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4841"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4841"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}