{"id":4324,"date":"2024-06-14T18:21:51","date_gmt":"2024-06-14T18:21:51","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=4324"},"modified":"2024-06-14T18:21:51","modified_gmt":"2024-06-14T18:21:51","slug":"jimly-asshiddiqie-minta-kpu-hormati-putusan-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=4324","title":{"rendered":"Jimly Asshiddiqie Minta KPU Hormati Putusan MK"},"content":{"rendered":"\n<div>\n<p>Jajaran s embilan hakim konstitusi memimpin sidang PHPU Pileg(MI \/ Usman Iskandar)<\/p>\n<p>MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan saja putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD RI dapil Sumatera Barat (Sumbar). Suka atau tidak putusan MK harus dihormati dan dijalankan.<\/p>\n<p>\u201cKPU laksanakan saja putusan MK. Apa masalahnya?\u201d kata Jimly, menanggapi putusan MK yang mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk PSU Pileg DPD RI dapil Sumbar, Jumat (14\/6).<\/p>\n<p>Jimly mengatakan, putusan MK tidak perlu diperdebatkan lagi. Dijelaskannya, hakim MK bukanlah orang kredibel yang\u00a0 memahami persoalan.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024<\/p>\n<p>\u201cMereka sudah membaca semuanya, bukannya tidak tahu. Ikuti saja semuanya (putusan MK),\u201d papar Jimly yang sekarang menjadi anggota DPD RI ini.<\/p>\n<p>Sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, ungkap Jimly, maka putusan final MK harus diikuti.<\/p>\n<p>\u201cGak usah diperdebatkan omongan orang-orang yang sok tahu. (Putusan MK) itu ada pertimbangan-pertimbangannya, dibaca saja,\u201d kata Jimly.<\/p>\n<p>Baca juga: KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Tempat Tanpa Kampanye<\/p>\n<p>Diingatkan Jimly, negara ini bukanlah milik perorangan ataupun kelompok tertentu.<\/p>\n<p>\u201cMereka yang sok pintar itu juga hanya salah satu dari jutaan masyarakat pemilik bangsa ini. Negara sudah membuat sistem hukum melalui MK. Jadi jalankan saja,\u201d ungkap tokoh ICMI tersebut.<\/p>\n<p>Persoalan anggaran biaya PSU, menurut Jimly, tidak perlu juga dipersoalkan. Karena menghormati putusan MK yang sudah final, jauh lebih tinggi harganya dari sekedar uang.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0KPU Bantah Pemilu Ulang Rugikan Keuangan Negara<\/p>\n<p>\u201cIni kemuliaan tertinggi itu menghormati putusan (pengadilan). Kita itu bernegara, jadi keadilan harus ditegakkan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Mantan ketua MK lainnya, Hamdan Zoelva, menyebut putusan MK atas perkara Irman Gusman merupakan putusan yang landmark decision. Dijelaskannya, Irman maju mengajukan gugatan bukan sebagai calon di Pileg DPD dapil Sumbar tetapi baru bakal calon.<\/p>\n<p>\u201cSaya kira baru pertama di Indonesia seorang bakal calon diberi legal standing sengketa pemilu. Kalau pilkada memang sering tapi sengketa pemilu baru pertama kali,\u201d kata Hamdan.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Siapkan Pemilu Ulang Berdasarkan Putusan MK, KPU Kumpulkan Jajaran Daerah<\/p>\n<p>Dari sisi putusan, lanjut Hamdan, juga baru pertama kali terjadi di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cSatu dapil, satu provinsi harus dilakukan pemungutan suara ulang. Jadi menurut saya itu (keputusan MK) keputusan yang luar biasa. Saya memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada MK yang mengambil putusan itu,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>MK memiliki alasan yang cukup untuk mengabulkan permohonan Irman Gusman. Dijelaskannya, sebelum proses pemungutan suara sudah ada putusan PTUN yang membatalkan SK daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI dapil Sumbar.<\/p>\n<p>PTUN juga sudah meminta eksekusi kepada KPU untuk melaksanakan putusan mereka. Sayangnya KPU tetap tidak mau menjalankan putusan PTUN tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSaat dilaporkan ke DKPP pun para komisioner KPU dikenai sanksi etik, teguran keras. Padahal Ketika putusan keluar, masih ada kesempatan bagi KPU untuk mengeksekusi putusan PTUN dengan memasukkan Irman Gusman ke DCT. Ini pelanggaran (KPU) yang sangat nyata,\u201d kata Hamdan.<\/p>\n<p>Ketua Tim Advokasi Irman Gusman, Ahmad Waluya, mengatakan, mengapresiasi MK yang mengabulkan permohonan kliennya. Ia mengaku sudah optimistis permohonan kliennya akan dikabulkan sejak MK meloloskan legal standing.<\/p>\n<p>\u201cMemang pak Irman bukan peserta pemilu, tapi dia kan sudah melakukan berbagai upaya agar KPU menjalankan putusan pengadilan,\u201d ungkapnya. (Z-8)<\/p>\n<\/div>\n\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jajaran s embilan hakim konstitusi memimpin sidang PHPU Pileg(MI \/ Usman Iskandar) MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan saja putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD RI dapil Sumatera Barat (Sumbar). Suka atau tidak putusan MK harus dihormati dan dijalankan. \u201cKPU laksanakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4325,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[34,36,37],"tags":[],"class_list":["post-4324","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-dalam-negeri","category-berita-panas","category-berita-ekonomi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4324","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4324"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4324\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4338,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4324\/revisions\/4338"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4325"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4324"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4324"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4324"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}