{"id":2586,"date":"2024-04-04T17:48:51","date_gmt":"2024-04-04T17:48:51","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=2586"},"modified":"2024-04-04T17:48:52","modified_gmt":"2024-04-04T17:48:52","slug":"viral-guru-minta-thr-ke-murid-kpk-itu-gratifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=2586","title":{"rendered":"Viral Guru Minta THR ke Murid, KPK Itu Gratifikasi"},"content":{"rendered":"\n<div>\n<p>KPK menegaskan permintaan THR untuk guru ke murid merupakan bentuk gratifikasi.(MI\/Susanto)<\/p>\n<p>MEDIA sosial viral\u00a0video permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa sembako dan barang lainnya yang dimintakan ke guru kepada murid. Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menegaskan permintaan THR untuk guru dari murid itu merupakan gratifikasi.<\/p>\n<p>\u201cSeorang guru diberi sesuatu saja oleh siswa atau orang tua murid itu masuk ranah gratifikasi yang harus ditolak,\u201d kata Wawan kepada Medcom.id, Kamis, 4 April 2024.<\/p>\n<p>Wawan menjelaskan guru, murid, dan orang tua siswa memiliki kepentingan antara satu dengan yang lainnya. Pemberian THR diyakini bisa menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Imbauan KPK Soal Tolak Gratifikasi Lebaran KPK Tuai Cemoohan<\/p>\n<p>\u201cKarena punya konflik kepentingan antarguru dan siswa atau orang tua murid. Apalagi kalau meminta, itu sangat tidak dianjurkan,\u201d tegas Wawan.<\/p>\n<p>Wawan juga menegaskan pemberian THR tidak sejatinya dibebankan ke siswa. Sebab, atasan para guru itu bukan pelajar.<\/p>\n<p>\u201cSeharusnya THR itu diberikan dari yang mampu secara jabatan atau kedudukan atau materi kepada yang dibawahnya,\u201d ucap Wawan.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0Hindari Gratifikasi, KPK Larang Pejabat Negara Terima Bingkisan Lebaran<\/p>\n<p>Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan permintaan THR untuk guru yang dibebankan ke siswa bertentangan dengan posisi. Apalagi, lanjutnya, jika tenaga pengajar itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS).<\/p>\n<p>\u201cGuru itu PNS, dibayar gajinya oleh negara dan posisinya memberi penilaian ke muridnya. Kalau minta THR jelas enggak boleh, karena jelas bertentangan nanti dengan posisinya,\u201d kata Pahala.<\/p>\n<p>Pahala menjelaskan guru wajib memberikan nilai kepada murid berdasarkan penilaiannya selama mengajar. Pemberian THR berpotensi memengaruhi penilaian dari guru kepada murid.<\/p>\n<p>Baca juga :\u00a0KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran<\/p>\n<p>\u201cMemberi nilai ini akan terpengaruh oleh THR yang diberikan muridnya kan, jadi ini jelas gratifikasi jadi harus ditolak kalau dikasihi, apalagi kalau harus minta,\u201d tegas Pahala.<\/p>\n<p>KPK mengingatkan guru berstatus PNS tidak meminta THR kepada muridnya. Tenaga pengajar yang masih menjadi pegawai swasta pun tetap dilarang karena melanggar etika.<\/p>\n<p>\u201cKalau (guru) swasta sih hanya kena etik, karena konflik kepentingan. Kalau PNS kan disebut di Undang-Undang KPK,\u201d tutur Pahala. (Z-3)<\/p>\n<\/div>\n\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KPK menegaskan permintaan THR untuk guru ke murid merupakan bentuk gratifikasi.(MI\/Susanto) MEDIA sosial viral\u00a0video permintaan tunjangan hari raya (THR) berupa sembako dan barang lainnya yang dimintakan ke guru kepada murid. Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menegaskan permintaan THR untuk guru dari murid itu merupakan gratifikasi. \u201cSeorang guru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2587,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[34,36,37],"tags":[],"class_list":["post-2586","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-dalam-negeri","category-berita-panas","category-berita-ekonomi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2586","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2586"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2586\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2618,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2586\/revisions\/2618"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2587"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2586"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2586"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2586"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}