{"id":15875,"date":"2026-04-26T17:07:10","date_gmt":"2026-04-26T17:07:10","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=15875"},"modified":"2026-04-26T17:07:11","modified_gmt":"2026-04-26T17:07:11","slug":"digitalisasi-pajak-kian-mendesak-perusahaan-dipacu-kelola-ribuan-bukti-potong-secara-terintegrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=15875","title":{"rendered":"Digitalisasi Pajak kian Mendesak, Perusahaan Dipacu Kelola Ribuan Bukti Potong secara Terintegrasi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/26\/1777220294_7feb6037cb57f84f19dd.jpeg\" alt=\"Digitalisasi Pajak kian Mendesak, Perusahaan Dipacu Kelola Ribuan Bukti Potong secara Terintegrasi\"\/><br \/>\n                                Ilustrasi(Dok Istimewa )<\/p>\n<p>DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan. Meningkatnya kompleksitas regulasi serta volume transaksi mendorong perusahaan untuk meninggalkan proses manual dan beralih ke sistem digital yang lebih terintegrasi, demi menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>Tren ini sejalan dengan arah reformasi perpajakan nasional, termasuk implementasi sistem Coretax yang mendorong integrasi dan transparansi data. Dalam konteks tersebut, kebutuhan akan sistem administrasi pajak yang mampu mengelola volume transaksi besar secara akurat menjadi semakin mendesak, terutama bagi perusahaan dengan aktivitas bisnis yang tinggi.<\/p>\n<p>Melihat perkembangan tersebut, Mekari Klikpajak mencatat adanya pergeseran signifikan dalam pengelolaan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh). Perusahaan kini tidak lagi hanya mengejar kepatuhan, tetapi juga efisiensi dalam proses administrasi yang selama ini menyita waktu dan sumber daya.<\/p>\n<p class=\"related-news\">Baca juga :\u00a0DKI Pastikan Pungut Pajak Kendaraan Listrik, tapi Kasih Insentif Juga<\/p>\n<p>Sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekari Klikpajak mendorong pemanfaatan layanan e-Bupot Unifikasi yang mengintegrasikan berbagai jenis pajak, seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 22, PPh 23, hingga PPh 26 non-karyawan, ke dalam satu sistem pelaporan. Skema ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi yang sebelumnya tersebar dalam berbagai mekanisme.<\/p>\n<p>Namun, penyederhanaan tersebut juga membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan pengelolaan data dalam skala besar. Bagi perusahaan menengah hingga besar, volume bukti potong dapat mencapai ratusan hingga ribuan setiap bulan, sehingga proses manual berisiko menimbulkan keterlambatan pelaporan hingga potensi kesalahan administrasi.<\/p>\n<p>Data internal periode 2022\u20132024 menunjukkan rata-rata perusahaan mengelola 4.299 bukti potong per tahun, dengan aktivitas bulanan melampaui 1.000 bupot. Lonjakan signifikan terjadi pada Desember, meningkat 33,5% menjadi sekitar 1.335 bupot, yang umumnya dipicu oleh penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran vendor, serta pencairan termin proyek.<\/p>\n<p class=\"related-news\">Baca juga :\u00a0Aturan Pajak Baru bakal Hambat Ekosistem Industri Kendaraan Listrik<\/p>\n<p>Dari sisi adopsi, jumlah pengguna layanan ini tumbuh 18,18% pada 2024. Segmen usaha menengah mendominasi dengan kontribusi 67,08% dari total pengelolaan bulanan. Sementara itu, perusahaan besar menunjukkan intensitas pengelolaan yang lebih tinggi, mencerminkan kompleksitas operasional dan tuntutan kepatuhan yang semakin ketat.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa beban administrasi perpajakan tidak hanya meningkat dari sisi regulasi, tetapi juga dari volume transaksi. Tanpa dukungan sistem yang terintegrasi, perusahaan berpotensi menghadapi inefisiensi operasional hingga risiko sanksi akibat kesalahan pelaporan.<\/p>\n<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, Mekari Klikpajak menawarkan solusi end-to-end melalui fitur e-Bupot Unifikasi. Sistem ini memungkinkan pembuatan bukti potong secara otomatis, pengelolaan transaksi dalam satu platform, serta pelaporan SPT Masa yang terhubung langsung dengan DJP. Dengan pendekatan ini, proses yang sebelumnya tersebar dapat disederhanakan menjadi satu alur kerja terpadu.<\/p>\n<p>Selain itu, integrasi dengan ekosistem bisnis turut menjadi nilai tambah. Sinkronisasi dengan sistem akuntansi memungkinkan pencatatan transaksi dan kewajiban pajak berjalan simultan, sementara integrasi dengan sistem payroll membantu memastikan pengelolaan pajak karyawan dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>Head of Business Mekari, Stevens Jethefer, menyatakan bahwa kebutuhan perusahaan terhadap sistem perpajakan terintegrasi terus meningkat seiring kompleksitas bisnis. Menurut dia, integrasi antarplatform memungkinkan pengelolaan kewajiban pajak dilakukan secara lebih otomatis dan efisien.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, perusahaan kini tidak hanya dituntut patuh, tetapi juga mampu mengelola risiko administrasi secara lebih baik. Dengan dukungan teknologi berbasis cloud, proses pelaporan dapat dilakukan secara real-time, sehingga meminimalkan potensi kesalahan sekaligus meningkatkan transparansi.<\/p>\n<p>Ke depan, digitalisasi perpajakan diperkirakan akan semakin luas seiring penguatan sistem dan regulasi yang terus berkembang. Dalam lanskap ini, adopsi teknologi tidak lagi sekadar alat bantu administratif, melainkan menjadi bagian dari strategi bisnis untuk menjaga efisiensi, mengelola risiko, dan meningkatkan daya saing perusahaan. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/883743\/digitalisasi-pajak-kian-mendesak-perusahaan-dipacu-kelola-ribuan-bukti-potong-secara-terintegrasi\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa ) DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan. Meningkatnya kompleksitas regulasi serta volume transaksi mendorong perusahaan untuk meninggalkan proses manual dan beralih ke sistem digital yang lebih terintegrasi, demi menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Tren ini sejalan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15876,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-15875","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15875","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15875"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15875\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15877,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15875\/revisions\/15877"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15876"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15875"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15875"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15875"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}