{"id":12406,"date":"2026-03-03T13:30:19","date_gmt":"2026-03-03T13:30:19","guid":{"rendered":"https:\/\/uang69.id\/?p=12406"},"modified":"2026-03-04T14:36:54","modified_gmt":"2026-03-04T14:36:54","slug":"marcella-santoso-divonis-14-tahun-penjara-di-kasus-suap-hakim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uang69.id\/?p=12406","title":{"rendered":"Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Hakim"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/03\/03\/1772543170_f5b9184a89608137fbb3.jpg\" alt=\"Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Hakim\"\/><br \/>\n                                Terdakwa kasus suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Marcella Santoso saat hadiri sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Selasa (3\/3).(MI\/Abi Rama)<\/p>\n<p>MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada advokat sekaligus terdakwa Marcella Santoso dalam perkara suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (3\/3\/2026).<\/p>\n<p>Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Efendi menyatakan Marcella terbukti bersalah melakukan suap kepada hakim yang menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi crude palm oil.<\/p>\n<p>\u201cMenyatakan terdakwa Marcella Santoso terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberi suap secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU),\u201d ujar hakim ketua Efendi di ruang sidang tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.<\/p>\n<p class=\"related-news\">Baca juga :\u00a0Hakim Djuyamto Bantah Kenal &#038; Terima Uang dari Petinggi Wilmar di Sidang Marcella Santoso<\/p>\n<p>Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 150 hari.<\/p>\n<p>\u201cMenjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sejumlah Rp600 juta (subsider 150 hari),\u201d lanjut hakim.<\/p>\n<p>Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti yang apabila terdakwa Marcella tidak mampu membayar akan digantikan dengan penjara selama 6 tahun.<\/p>\n<p class=\"related-news\">Baca juga :\u00a0Advokat Marcella Santoso Tegaskan Cinta Tanah Air dalam Duplik di PN Jakarta Pusat<\/p>\n<p>\u201cMenjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp16.250.000.000 (subsider 6 tahun),\u201d kata hakim.<\/p>\n<p>Terlibat Suap Perkara CPO<\/p>\n<p>Majelis hakim menilai Marcella berperan dalam skema pemberian suap yang lebih besar yang ditujukan untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, sehingga para terdakwa korporasi dapat divonis lepas.<\/p>\n<p>Jaksa dalam dakwaannya menyebut pemberian uang suap itu dilakukan secara bersama-sama oleh Marcella bersama rekan terdakwa lain yakni advokat Ariyanto Bakri, Juanedi Saibih dan mantan pejabat Wilmar Group, M Syafei. Total dana yang dikeluarkan untuk suap diperkirakan mencapai Rp60 miliar.<\/p>\n<p>Adapun dalam skema perkara suap ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah aparat peradilan sebagai tersangka dan mereka telah dijatuhi vonis dalam berkas terpisah. Pihak-pihak dari unsur peradilan yang diyakini menerima aliran dana suap tersebut adalah:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Muhammad Arif Nuryanta, mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Wahyu Gunawan, mantan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Djuyamto, hakim yang mengadili kasus CPO<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Agam Syarif Baharuddin, hakim perkara CPO<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Ali Muhtarom, hakim kasus CPO<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<p>Kelima pihak ini telah divonis dalam berkas terpisah terkait penerimaan suap yang berkaitan dengan putusan lepas tiga korporasi dalam kasus ekspor CPO.<\/p>\n<p>Tuntutan Jaksa<\/p>\n<p>Sebelumnya, Dalam sidang tuntutan yang digelar Rabu (18\/2), jaksa menuntut Marcella Santoso dijatuhi pidana penjara selama 17 tahun, denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp21,6 miliar subsider 8 tahun kurungan jika tidak dibayar.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/866304\/marcella-santoso-divonis-14-tahun-penjara-di-kasus-suap-hakim\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Terdakwa kasus suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Marcella Santoso saat hadiri sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Selasa (3\/3).(MI\/Abi Rama) MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada advokat sekaligus terdakwa Marcella Santoso dalam perkara suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (3\/3\/2026). Dalam amar putusannya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12407,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"tdm_status":"","tdm_grid_status":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-12406","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12406","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12406"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12406\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12411,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12406\/revisions\/12411"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12407"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12406"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12406"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uang69.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12406"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}