Home Berita Dalam Negeri Link Pendaftaran CPNS 2024 Persyaratan, Formasi, Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN

Link Pendaftaran CPNS 2024 Persyaratan, Formasi, Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN

66


Link Pendaftaran CPNS 2024: Persyaratan, Formasi, Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN
Berikut link untuk pendaftaran CPNS 2024(Ist/tangkapan layar)

PER hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran CPNS 2024. Pada 19 Agustus kemarin, BKN mulai mengumumkan untuk seleksi CPNS 2024.

Untuk link pendaftaran CPNS 2024 ini dapat kalian akses melalui website resminya BKN SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

Di website SSCASN tersebut pelamar akan membuat akun terlebih dahulu jika belum mempunyainya. Jika akun tersebut sudah ada, barulah kalian dapat melamar CPNS 2024.

Baca juga : Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Dibuka Hari ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Berikut Cara Buat Akun SSCASN dan Daftar CPNS 2024

1. Daftar

Buka link pendaftaran di sini.
Buat akun SSCASN (jika belum punya)
Lengkapi informasi untuk keperluan membuat akun
Setelah selesai, pilih ‘Lanjutkan’ dan pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’

2. Masuk ke Akun

Setelah terdaftar, kalian Login akun SSCASN
Lengkapi data diri dan foto
Lalu klik ‘Selanjutnya’

3. Pilih Formasi CPNS 2024

Setelah masuk, pilihlah jenis seleksi CPNS
Sesuaikan dengan tingkat pendidikan, jurusan atau program studi dan instansi yang sedang dibuka

4. Lengkap Berkas

Selanjutnya kalian lengkapilah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan format CPNS didaftarkan

5. Cetak Kartu

Setelah selesai semuanya, selesaikan pendaftaran dan cetak kartu pendafataran CPNS

Setelah itu, kalian juga bisa mengecek untuk mengetahui lowongan di formasi CPNS 2024 ini ada apa saja.

Berikut Cara Mengecek Formasi CPNS 2024

Buka website
Cari lowongan CPNS yang dibuka oleh instansi
Pilih tingkat pendidikannya, sesuaikan
Pilih program studi jurusannya, sesuaikan
Cari instansi yang membuka lowongan CPNS di lembaga, pemerintah daerah atau kementerian
Pilih salah satu jenis pengadaannya, seperti CPNS dan semua jenis pengadaan atau PPPK

Dari banyaknya formasi CPNS 2024 yang dibuka, kalian juga bisa mengeceknya langsung melalui website resmi kementerian.

Berikut Formasi CPNS 2024 dan linknya

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
Kementerian Sosial (Kemensos)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
Mahkamah Agung (MA)
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Setelah dirasa dapat dengan lowongan yang cocok, sebelum melamar CPNS 2024 kalian harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu untuk bisa dilengkapi.

Baca juga : Ini Persyaratan Mendaftar CPNS 2024, Lengkap dengan Peraturannya

Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan  di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah

Sebagai catatan, untuk poin nomor dua dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Selanjutnya, pelamar CPNS 2024 harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Beberapa aturan tersebut wajib ditaati agar pelamar lolos tahap selanjutnya.

Baca juga : Link Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Jadwal Seleksi dan Pengumumannya Resmi dari BKN

Berikut Peraturan CPNS 2024

Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi. 
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.

Setelah mengikuti aturan dan tahapan di atas, pelamar CPNS 2024 tentunya ingin mengetahui bahwa dirinya lolos atau tidak dalam pendaftaran.

Berikut Penentuan CPNS 2024

Ternyata melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan
Ternyata menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi

Dari tiga poin di atas maka pelamar CPNS 2024 dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelamar sudah memenuhi kriteria dan syarat CPNS 2024, maka kalian perlu mengetahui peraturannya.

Untuk aturan CPNS 2024 ini berdasarkan peraturan Menpanrb 6/2024, keputusan Menpanrb 320/2024, keputusan Menpanrb 321/2024 dan keputusan Menpanrb 322/2024. Atau lebih lengkapnya melalui website regulasi BKN.

Baca juga : Formasi CPNS 2024, Cek Jadwal Seleksi, Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 – 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 – 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 – 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

Di tahun 2024 ini terdapat 1.289.824 formasi CPNS yang dibuka. Dari banyaknya formasi tersebut tentu akan kembali dibagi dan disebarkan.

Dari 1.289.824 yang dibutuhkan untuk formasi, 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 untuk formasi daerah. (Z-12)



Source link