![]()
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto(MI / Susanto)
GURU Besar STF Driyarkara, Prof. Dr. Franz Magnis Suseno berbicara tentang adanya kesan yang tergambar di masyarakat terkait hukum yang ada saat ini, justru digunakan sebagai alat penguasa untuk membungkam mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah.
Hal ini dikatakan Romo Magnis ketika menanggapi kasus hukum yang tengah dialami oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia melihat, tak salah jika ada yang berpandangan bahwa proses hukum tersebut dilakukan lantaran sikap Hasto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.
Baca juga : Staf Hasto Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
“Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya ada kesan bahwa dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul,” kata Romo Magnis di sela-sela diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar di Grha STR, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Lebih jauh, filsuf sekaligus rohaniwan ini juga memberikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini terlihat tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.
“KPK sudah agak lama dikebiri dan belum sepenuhnya melaksanakan apa yang selama ini dilakukan, dan saya masih berharap,” ujarnya.
Baca juga : KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku dari Staf Hasto
Dalam kesempatan ini, Romo Magnis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, kebebasan itu telah di dalam negara yang menerapkan sistem demokratis ini.
“Saya kira penting sekali, kita jangan menyerahkan kebebasan demokratis yang sampai sekarang masih ada. Kami masih bisa mengatakan sesuatu ada keterbatasan, (meskipun) ada kemungkinan juga ditarik ke pengadilan dan sebagainya,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh kalangan akademisi untuk tidak diam, dan ikut mengkritik pihak berwenang bila ada cara yang tidak tepat dalam melakukan hal tersebut.
“Kami kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara, kami kan tidak bicara atas kepentingan kami sendiri, kami bicara atas kepentingan Bangsa Indonesia, terutama juga kepentingan orang-orang kecil yang harusnya mendapat suara oleh partai-partai tetapi kita tidak melihat partai-partai membela orang kecil,” pungkasnya.
Romo Magnis menjadi pembicara diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Aula Grha STR, di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Selain sang romo, pembicara lainnya dalam diskusi adalah Sukidi.Phd, Prof.Dr.Sulistyowati Irianto, dan Oni Komariah Madjid. (Z-8)


