
Ilustrasi (luar biasa)
PSIKOLOG anak dan keluarga dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Sani B. Hermawan, menegaskan bahwa anak tidak seharusnya menanggung beban atau dampak negatif dari kesalahan yang dilakukan oleh orangtua mereka. Hal ini termasuk menjadi sasaran perundungan (bullying) akibat tindakan orang dewasa di lingkungan sosial maupun sekolah.
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap kasus seorang orangtua murid yang diduga mengirimkan pesan ancaman bom ke sebuah sekolah dasar di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Buntut dari peristiwa tersebut, anak dari pelaku dilaporkan menjadi sasaran perundungan oleh lingkungan sekitarnya.
“Orangtua atau rumah merupakan tempat aman dan tempat nyaman untuk seorang berkembang. Ketika orangtua sebagai tempat aman dan nyaman tidak berfungsi, maka anak akan menjadi korban,” ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7).
Dampak Kegagalan Fungsi Rumah
Sani menjelaskan bahwa ketika orangtua gagal menghadirkan rasa aman di rumah, anak berisiko kehilangan ruang untuk menyampaikan perasaan. Kondisi ini membuat anak kesulitan mengelola emosi yang mereka alami sehari-hari.
Lebih lanjut, akumulasi emosi negatif yang tidak tersalurkan dapat memicu masalah perilaku yang lebih serius di masa depan.
“Anak jadinya tidak bisa meregulasi emosi dengan baik. Anak menumpuk akumulasi emosi negatif secara terus-menerus sehingga akan terjadi satu ledakan perilaku lain yang bisa menyebabkan kerugian diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Untuk mencegah dampak psikologis yang buruk, Sani menyarankan orang tua untuk:
Peran Sekolah dan Lingkungan
Sani menekankan bahwa tanggung jawab melindungi anak tidak hanya berada di pundak keluarga. Sekolah dan lingkungan sosial memiliki peran krusial dalam membentengi anak dari dampak sosial maupun psikologis akibat kesalahan yang dilakukan orang dewasa di sekitar mereka.
“Anak tidak salah, anak korban dari sistem yang keliru,” tegas Sani.
Ia mendorong pihak sekolah untuk menyediakan ruang aman bagi anak untuk bercerita. Di sisi lain, masyarakat dan keluarga besar perlu bekerja sama mencegah anak menjadi sasaran stigma maupun perundungan atas perbuatan yang sama sekali bukan tanggung jawab sang anak. (Ant/Z-1)


