
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi main game online saat rapat kerja.(Istimewa)
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya di Jember. Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, resmi dipanggil oleh Mahkamah Partai setelah videonya yang sedang asyik bermain game sambil merokok di tengah rapat dinas viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin (11/5). Rapat tersebut padahal sedang membahas isu krusial terkait kesehatan masyarakat, yakni penanganan masalah stunting, campak, serta angka kematian ibu dan bayi bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Sidang Mahkamah Partai di Jakarta
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5), di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan.
“Iya disidang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai. Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada Selasa (12/5) terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/5).
Permohonan Maaf dan Sanksi Kelembagaan
Selain pemanggilan oleh internal partai, ulah Achmad Syahri juga memicu reaksi keras di tingkat daerah. Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas perilaku tidak terpuji anggotanya tersebut.
Halim menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk diproses secara etik. Achmad Syahri terancam sanksi administratif hingga sanksi disiplin karena dianggap melanggar tata tertib dan kode etik lembaga legislatif.
“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD. Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku, dan tata krama di ruang sidang saat rapat,” tegas Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Evaluasi Kader Baru
Ahmad Halim juga menambahkan bahwa Achmad Syahri merupakan kader baru yang belum sempat mengikuti proses kaderisasi formal di Hambalang. Oleh karena itu, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Fraksi Gerindra di DPRD Jember agar menjaga integritas dan profesionalisme sebagai wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, Achmad Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut. Pihak DPRD Jember juga berencana melakukan pemanggilan klarifikasi secara mandiri untuk menuntut permintaan maaf langsung dari yang bersangkutan kepada konstituen. (E-4)



