Home Uncategorized Tenor KPR 40 Tahun Cerminkan Keberpihakan Presiden pada Akses Hunian

Tenor KPR 40 Tahun Cerminkan Keberpihakan Presiden pada Akses Hunian

1


Tenor KPR 40 Tahun Cerminkan Keberpihakan Presiden pada Akses Hunian
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto.(MI/Naufal Zuhdi)

RENCANA perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian. Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah program pembangunan 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Joko, langkah memperpanjang tenor pembiayaan perumahan merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih mudah mengakses rumah di tengah keterbatasan daya beli.

“Ini kan perintah presiden, kalau saya melihatnya ini kan mendasarkan pada keberpihakan presiden,” kata Joko saat ditemui di Lampung, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, program 3 juta rumah yang didorong pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan hunian.

“Presiden Prabowo kan punya program 3 juta rumah itu, artinya apa? Presiden menggunakan instrumen perumahan itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenapa? Rumah itu indikator kesejahteraan,” katanya.

Joko menambahkan, konsep pembangunan perumahan yang didorong pemerintah, khususnya di wilayah pedesaan, dinilai memiliki potensi besar karena sebagian masyarakat telah memiliki lahan sendiri. Dalam skema tersebut, tambah dia, pengembang berperan membangun rumah yang kemudian dapat dicicil oleh masyarakat melalui pembiayaan jangka panjang.

“Yang kedua, kalau program 3 juta rumah itu yang dulu desa dan itu kan sebenarnya tanahnya ada di masyarakat, kemudian dibangun sama developer, kemudian diangsur dan sebagainya,” ucapnya.

Karena itu, REI memandang keberpihakan pemerintah tersebut perlu didukung melalui sistem pembiayaan yang terukur dan mampu meningkatkan daya serap masyarakat terhadap sektor perumahan.

“Jadi persepsi kami, keberpihakan Presiden Prabowo ini perlu diakomodasi dengan sistem yang terukur, sehingga itu bisa membuat daya dorong penyerapan masyarakat untuk bisa mengakses rumah,” pungkasnya. (E-4)3



Source link