Home Uncategorized Peran Influencer dan Kreator Konten dalam Edukasi Kripto

Peran Influencer dan Kreator Konten dalam Edukasi Kripto

1


Peran Influencer dan Kreator Konten dalam Edukasi Kripto
(E/HO)

ASOSIASI Blockchain Indonesia (ABI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang berlangsung sepanjang Apri hingga Mei 2026. Memasuki tahun keempat, program edukasi ini hadir dengan cakupan yang lebih luas dan inklusif dengan menyasar masyarakat umum, akademisi, influencer, developer teknologi, hingga aparat penegak hukum.

BLK 2026 menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital nasional yang lebih merata, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Dalam salah satu sesi panel, peran influencer dan kreator konten menjadi sorotan dalam ekosistem kripto.

Seiring meningkatnya konsumsi informasi digital, mereka dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi sekaligus membentuk persepsi publik yang lebih positif terhadap aset kripto. Karena itu, BLK 2026 menekankan pelibatan influencer dan kreator konten untuk meminimalkan misinformasi serta mendorong literasi kripto secara lebih luas.

CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan bahwa kehadiran influencer tidak dapat dipisahkan dari perkembangan industri kripto di Indonesia, tetapi tetap memerlukan standardisasi atau batasan yang jelas. “Platform seperti Instagram, YouTube, Twitter, dan lainnya banyak dimanfaatkan oleh para influencer untuk menyampaikan berita. Namun di luar itu, ini juga menjadi ladang bisnis bagi para influencer, karena di dalamnya ada aktivitas pemasaran, distribusi informasi, serta edukasi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Ia menambahkan bahwa kontribusi influencer selama ini berperan penting dalam pertumbuhan industri kripto, khususnya dalam menjembatani kompleksitas informasi kepada masyarakat. “Kripto merupakan topik yang tidak mudah karena cukup teknis dan banyak sekali proyek di luar sana. Tanpa peran pihak yang mengedukasi masyarakat, pesan yang disampaikan berpotensi keliru atau tidak tersampaikan dengan baik. Ekosistem kripto di Indonesia pun tidak akan berkembang seperti saat ini tanpa kontribusi influencer dan kreator konten yang menggaungkan pasar kripto,” ungkapnya.

William juga menyoroti perlu penguatan pengawasan terhadap akun-akun anonim yang berpotensi menyebarkan misinformasi atau melakukan black campaign. “Seiring berkembangnya industri, mulai muncul akun-akun anonim yang suaranya tidak dapat dipertanggungjawabkan tetapi memiliki pengaruh besar. Dalam beberapa kasus, termasuk yang kami alami, akun-akun tersebut melakukan pencemaran nama baik dan black campaign yang merugikan, baik bagi perusahaan maupun individu,” ujarnya.

Menurutnya, di satu sisi peran influencer sangat membantu dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat, tetapi di sisi lain tetap memerlukan pengaturan yang jelas untuk melindungi publik. “Ketika berbicara tentang aset finansial, tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara merugikan. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya pengaturan dari otoritas agar kondisi tetap terkendali dan masyarakat terlindungi. Di sisi lain, langkah-langkah edukasi yang dilakukan oleh influencer dan kreator konten tetap perlu berjalan, selama memiliki batasan yang jelas dan tidak merugikan orang lain,” jelasnya. (Ant/I-2)



Source link